
Dalam dengar pendapat dengan DPR, Selasa (1/9), Kementerian Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan serapan anggaran Kemenhub hingga 31 Agustus 2015 baru 16,3 persen.
Menurut Yahya, bukan hanya Kemenhub, serapan anggaran belanja keseluruhan Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga 31 Juli 2015 hanya mencapai Rp 261 triliun, atau hanya 32,8 persen.
“Percuma berutang jika serapan anggaran rendah. Itu berarti, berutang tetapi tidak dipakai, hanya untuk jaga-jaga, supaya merasa punya uang di kantong,” pungkasnya.(mediaumat.com, 3/9/2015)[www.globalmuslim.web.id]